Posts

Impor Pada Bulan Oktober Melonjak Naik 20,60%

Image
Impor Pada Bulan Oktober Melonjak Naik 20,60% Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan total nilai impor periode Oktober 2018 sebesar USD17,62 miliar. Jika dibandingkan September 2018, realisasi impor mengalami kenaikan tajam 20,60%. Dan bila dibanding periode Oktober 2017, maka realisasi impor Oktober 2018 mengalami kenaikan 23,66%. “Nilai impor pada Oktober 2018 sebesar USD17,62 miliar. Jadi kalau kita lihat, impor kita pada Oktober ini naik 20,60% dibanding September 2018,” kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Suhariyanto menjelaskan, yang membuat impor tumbuh tinggi karena impor migas mengalami kenaikan 26,97% dari USD2,29 miliar menjadi USD2,91 miliar. Kenaikan impor migas tersebut berasal dari impor minyak mentah yang bertambah 20,72%, hasil minyak naik 30,46%, dan gas yang naik 18,2%. Adapun dari sisi penggunaan barang, kenaikan impor terjadi karena impor barang konsumsi naik 13,28%, bahan baku naik 22,59%, dan barang modal naik 15,57

Ekonom Memprediksi BI Akan Menahan Suku Bunga Acuan

Image
Ekonom Memprediksi BI Akan Menahan Suku Bunga Acuan Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudisthira, memprediksi bahwa Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga 7-day repo rate di 5,75%. Hal ini dikarenakan kenaikan cadangan devisa untuk menstabilkan rupiah. “Faktornya melihat cadev yang naik USD115 milair maka Bank Indonesia akan menggunakan cadev sebagai instrumen stabilisasi rupiah dibandig menaikkan kembali bunga acuan. Kurs rupiah pada saat ini relatif bisa terjaga di bawah Rp15.000 per USD,” ujar Bhima di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Selain itu dengan menahan suku bunga acuan akan meningkatkan kepercayaan diri pelaku pasar khususnya asing, dan mereka mulai masuk kembali ke pasar domestik. “Satu bulan terakhir asing melakukan net buy di pasar modal mencapai Rp8,14 triliun. Ini tandanya positif,” ucapnya. Dia pun berharap BI lebih berani untuk melakukan ahead the curves sebelum The Fed menaikkan suku bunga pada bulan De

Tingkatkan Kinerja Kementerian, Hanif Melantik Pejabat Baru

Image
Tingkatkan Kinerja Kementerian, Hanif Melantik Pejabat Baru Guna percepatan peningkatan kinerja kementerian serta menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa yang akan datang, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, melakukan pergantian pucuk pimpinan di tingkat eselon I dan eselon II. Seusai pelantikan satu pejabat baru di Pimpinan Tinggi Madya dan lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (14/11/2018), Menaker Hanif meminta kepada pejabat baru maupun pejabat lama untuk terus bekerja bahu-membahu, bersinergi satu sama lain termasuk dengan instansi-instansi lain agar mencapai target yang kita harapkan. Para pejabat eselon I yang dilantik adalah Khairul Anwar dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) setelah sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan pejabat eselon II antara lain ialah Soes Hindharno sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat sebelumnya yaitu Direktur

Tahapan-tahapan yang Harus Dilalui Merpati Apabila Ingin Terbang Kembali

Image
Tahapan-tahapan yang Harus Dilalui Merpati Apabila Ingin Terbang Kembali Kementerian Perhubungan buka suara terkait isu PT Merpati Nusantara Airlines yang akan beroperasi kembali. Maskapai ini harus melengkapi syarat-syarat yang ditentukan pemerintah sebelum bisa terbang kembali. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, surat izin usaha angkutan niaga berjadwal serta sertifikat operator pesawat udara milik merpati sudah tidak berlaku. Hal itu lantaran Merpati sudah lebih dari 12 bulan berturut-turut tidak beroperasi. “Untuk mendapatkan Izin Usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, Merpati harus mengajukan kembali dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan serta aturan-aturan turunannya,” jelas Polana dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis 15 November 2018. Polana mengatakan bahwa pihaknya menyambut dengan baik apabila Merpati ingin kembali bergabung ke dalam industri penerbang

Cerita Jusuf Kalla yang Pernah Bangkrut Karena Tidak Percaya Akan Hal Ini

Image
Cerita Jusuf Kalla yang Pernah Bangkrut Karena Tidak Percaya Akan Hal Ini Wakil Presiden Jusuf Kalla menceritakan, bisnis yang dijalaninya pernah bangkrut lantaran kurang percaya dengan cepatnya teknologi. Hal itu dikemukakan JK saat memberi keynote speech Tempo Economic Breafing, dengan tema “Meningkatkan Daya Saing Indonesia Dengan Revolusi Industri 4.0”, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Sekitar 20 tahun lalu, JK mengenang, ia melakukan kerja sama operasi atau KSO untuk membangun jaringan telepon wilayah Indonesia bagian timur. “Saya pernah membuat bisnis tapi salah. Karena saya kurang percaya begitu cepatnya teknologi,” ujar JK. Nilai investasinya tidak kecil. Selain itu juga ia mengikuti berbagai seminar, termasuk di ITB. Pada saat itu ada seorang profesor yang mengatakan bahwa ke depannya semua transaksi sudah bisa dilakukan hanya melalui kantong saku. Pada saat itu juga JK mengaku heran dengan tesis profesor itu. Ia sama sekali tidak perca

Delapan Perjanjian Kontrak Perusahaan Batu Bara Akan Berakhir Pada Waktu-waktu Dekat

Image
Delapan Perjanjian Kontrak Perusahaan Batu Bara Akan Berakhir Pada Waktu-waktu Dekat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa dalam periode tahun 2009 hingga 2026 mendatang akan ada delapan Perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) Generasi I yang akan berakhir masa kontraknya. Perusahaan-perusahaan itu yaitu PT Tantito Harum yang kontraknya yang akan habis pada 14 Januari 2019, PT Arutmin Indonesia yang kontraknya akan berakhir pada 1 November 2020. Selanjutnya ada juga PT Kendilo Coal Indonesia yang Perjanjiannya akan berlaku hingga 13 September 2021 dan PT Kaltim Prima Coal yang masa berlaku PKP2B-nya akan habis pada 31 Desember 2021. Selain itu, dalam daftar tersebut juga terdapat PT Multi Harapan Utama yang pada 1 April 2022 kontraknya akan berakhir. Kemudian PT Adaro Indonesia, yang dimana masa kontraknya akan habis pada 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya sampai 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal yang masa kotnrak

Kemenkeu Tunggu Ketetapan dari BKN untuk Mencairkan Hak-hak Korban Lion Air JT 610

Image
Kemenkeu Tunggu Ketetapan dari BKN untuk Mencairkan Hak-hak Korban Lion Air JT 610 Kementerian Keuangan masih menunggu ketetapan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, untuk mencairkan hak-hak para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, pada 29 Oktober 2018 lalu. Itu, utamanya untuk 21 pegawai Kementerian Keuangan, yang menjadi bagian dari penumpang pesawat nahas tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan bahwa saat ini, Kementerian Keuangan sudah menyodorkan formula dana duka kepada BKN, terkait hak-hak kepegawaian, seperti pemberian santunan, tunjangan, beasiswa bagi anak korban, hingga kenaikan satu pangkat anumerta. “Proses penetapan tewas itu dikembalikan ke BKN, apabila menurut dokumentasi dinyatakan tewas segera. Berarti, tunggu BKN dulu, baru pencarian dimulai. Prioritasnya keluarga, tetapi kan bukan itu,” katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 14 November 2018. Dia menjelaskan tentang rincian, formula

PTUN Mengabulkan Gugatan Oesman Sapta Terkait Dengan Caleg DPD

Image
PTUN Mengabulkan Gugatan Oesman Sapta Terkait Dengan Caleg DPD Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan perkara sengketa yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO). Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap perkara Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN JKT itu dipimpin oleh Edi Septa Surhaza, serta didampingi hakim anggota Susilowati Siahaan dan Andi Muhammad Ali Rahman. Dalam keputusannya, Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak tergugat untuk segera melaksanakan putusan. “Menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ucap Hakim Edi saat membaca putusan, Rabu (14/11/2018). Sebelumnya, OSO mengajukan diri sebagai caleg DPD. Kemudian nama OSO masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS). Dalam tahap ini, terbitlah putusan MK yang mengatakan bahwa DPD tidak boleh diisi pengurus parpol. Berdasarkan keputusan tersebut, memeirntahkan kepada KPU untuk menertibkan

Rata-rata Pendengar UAS dan Habib Rizieq Cenderung Memilih Prabowo-Sandi

Image
Rata-rata Pendengar UAS dan Habib Rizieq Cenderung Memilih Prabowo-Sandi Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan tokoh agama atau ulama memiliki pengaruh di masyarakat, dalam hal ini calon pemilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Berdasarkan survei LSI Denny JA, ada lima ulama berpengaruh, yakni Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Yusuf Mansur, Ustaz Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), dan Habib Rizieq Shihab. Peneliti LSI Denny JA yakni Ikrama Masloman memaparkan responden yang mendengarkan ucapan atau imbauan UAS sebanyak 30,2 %. Dari persentase itu menyatakan 54,3% akan memilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) 2019 mendatang. Sementara itu 38,6% responden lainnya akan memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf. “Walaupun terbagi dukungannya, tetapi Prabowo-Sandi unggul di pemilih yang menyatakan bahwa imbauan Ustaz Somad berpengaruh ke mereka,” kata Ikram di Kantor

Kepala Daerah Diimbau untuk Berperan Aktif Mencegah Terorisme

Image
Kepala Daerah Diimbau untuk Berperan Aktif Mencegah Terorisme Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengimbau kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2018 berperan aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme di wilayah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan Suhardi saat menjadi pembicara pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota, Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, dan ketua DPRD Tahun 2018 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (14/11/2018). Menurut Suhardi, kepala daerah memiliki peran signifikan dalam membantu tugas BNPT untuk menanggulangi terorisme. Sebab, setiap mantan teroris yang sudah menjalani proses deradikalisasi nantinya akan kembali ke masyarakat di berbagai daerah. Selanjutnya, kata dia, menjadi tugas kepala daerah untuk memonitor dan memberikan akses mantan napi terorisme tersebu